GKR Hemas: Perjuangan DPD RI Adalah Jalan Panjang Menjaga Keadilan untuk Daerah
Yogyakarta — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan bahwa upaya memperkuat peran dan kewenangan DPD RI merupakan bagian dari proses panjang dalam mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan GKR Hemas dalam acara peluncuran buku berjudul “Refleksi Dua Dekade DPD RI: Otonomi Daerah untuk Indonesia Emas 2045” yang berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (30/10/2025).

Dalam sambutannya, GKR Hemas menjelaskan bahwa buku ini memuat rangkuman gagasan, pengalaman, serta pandangan mengenai perjalanan DPD RI selama dua dekade terakhir dan arah otonomi daerah menuju Indonesia Emas 2045.
“Peluncuran buku ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum refleksi. Ia menjadi catatan sejarah tentang perjalanan panjang DPD RI dalam memperjuangkan otonomi daerah serta mempertegas makna representasi daerah di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” ujar GKR Hemas.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran DPD RI merupakan hasil dari Amandemen Ketiga UUD 1945 yang memberi amanat agar aspirasi daerah mendapat ruang yang adil dalam kebijakan nasional.
“Perjuangan DPD RI untuk memperkuat kewenangan tidak pernah mudah. Ini adalah jalan panjang yang memerlukan kesabaran, keteguhan, dan keyakinan bahwa suara daerah adalah bagian tak terpisahkan dari roh demokrasi Indonesia,” tegasnya.
Menurut GKR Hemas, buku yang diluncurkan tersebut bukanlah catatan pribadi, melainkan dokumentasi kolektif tentang pemikiran, keresahan, dan cita-cita masa depan otonomi daerah. Ia berharap karya ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk melanjutkan perjuangan mewujudkan keadilan antarwilayah.
“Saya berharap buku ini tidak hanya dibaca, tetapi juga menjadi gerakan. Dihidupkan dalam tindakan nyata dan diwariskan sebagai semangat perjuangan lintas generasi,” ungkapnya.
Peluncuran di Yogyakarta, lanjutnya, memiliki arti simbolik. Kota ini adalah tanah budaya dan perjuangan yang merepresentasikan nilai-nilai kearifan lokal. Baginya, Yogyakarta menjadi lambang bahwa keistimewaan daerah justru memperkokoh persatuan bangsa.
Selain peluncuran buku, GKR Hemas juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan agar isi buku tersebut semakin relevan dengan arah pembangunan nasional, khususnya sejalan dengan visi Asta Cita Presiden.
“Perjuangan belum berakhir. Buku ini bukan penutup, melainkan undangan untuk terus berkarya. Di manapun kita berada — di parlemen, kampus, panggung budaya, atau masyarakat — kita memiliki ruang untuk berkontribusi,” ujarnya.
Menutup sambutannya, GKR Hemas menyampaikan pesan inspiratif agar semangat memperjuangkan keadilan daerah tidak pernah padam.
“Seperti mentari pagi di ufuk Yogyakarta yang senantiasa menyapa hari, semangat kita juga harus terus menyala. Karena perjuangan adalah doa yang diwujudkan dalam tindakan, dan harapan adalah cahaya yang tumbuh dari cinta kepada bangsa,” tutupnya.
Acara peluncuran buku ini turut dihadiri oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, sejumlah anggota DPD RI, akademisi, serta tokoh masyarakat.
