Ketua DPD RI Sultan Resmikan Ndalem Widya Asih Dan Diskusi sama Mahasiswa Fisipol UGM
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengunjungi Universitas Gajah Mada (UGM) pada Selasa 21 April.
Dalam kunjungan tersebut, Sultan disambut langsung oleh Rektor UGM Prof. Ova Emilia di Gedung rektorat.
Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu bersama Senator Ahmad Sauqi juga Mantan Senator Dr. Rahmat Syah Dan Rektor UGM meresmikan Ndalem Widya Asih Senior Sharing Space, tempat kumpul bagi para alumni senior UGM saat berkunjung ke kampus tersebut.

Dalam keteranganya kepada awak media, Senator asal Bengkulu itu mengatakan UGM memiliki reputasi sebagai Kampus kelas dunia yang inovatif dan berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
“Berkat kesungguhan Dan konsistensi UGM dalam menyiapkan ekosistem pendidikan tinggi yang berkeadaban di berbagai bidang kehidupan bangsa, banyak alumni kampus ini yang sukses berkiprah di level Nasional. Baik di lembaga legislatif maupun eksekutif dan yudikatif,” ujar Sultan.
Menurutnya, UGM adalah simbol kemajuan pembangunan SDM yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan Indonesia.
“Harus kita akui, sejak lama gagasan dan kiprah pengabdian alumni UGM sangat mempengaruhi arah kebijakan Pembangunan Nasional,” tegasnya.
Selain itu, Ketua DPD RI ke-6 itu juga diketahui mengisi kuliah umum di Aula Fakultas Ilmu Sosial Dan Politic (Fisipol) UGM.
Di hadapan Ratusan mahasiswa Fisipol UGM, Sultan yang baru saja menerima Gelar Doktor HC. dari Korean Maritime and Ocean University menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Nasional yang berkelanjutan sangat ditentukan oleh situasi politic dan suasana demokrasi.
“Sebagai institusi demokrasi yang menjadi representasi wilayah, DPD RI pada periode Kali ini tidak hanya berupaya serius dalam menjaga stabilitas demokrasi, tapi juga memastikan stabilitas ketahanan ekologi di daerah,” ungkap penulis Buku Green Democracy itu.
Sultan mendorong mahasiswa Fisipol UGM agar terus mengembangkan diri menjadi kader bangsa yang democratic, Kritis Dan berkeadaban.
“Daya Kritis adalah kemewahan bagi mahasiswa yang ilmiah Dan objektif. Namun kebebasan berpendapat dalam demokrasi Pancasila Indonesia harus mengedepankan asas ketertiban umum dan objektifitas,” tutupnya
