Mobil Dinas Terparkir di Depan Warem Pantai Panjang, Assisten II Pemkot Beri Klarifikasi

Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang

Beredarnya foto mobil dinas bernomor polisi BD 1058 EY di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Drs. Sehmi, M.Pd, memberikan klarifikasi bahwa keberadaannya di lokasi tersebut merupakan bagian dari tugas resmi, bukan kepentingan pribadi.

Sehmi menjelaskan, sebagai Asisten II yang membidangi perekonomian dan pembangunan, dirinya memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap para pedagang, khususnya di kawasan wisata Pantai Panjang.

“Memang benar kendaraan dinas itu berada di lokasi. Saya ke sana usai mengikuti kegiatan takbiran. Namun, itu dalam rangka menjalankan tugas pembinaan pedagang di Pantai Panjang, bukan kegiatan di luar kedinasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan tugas tersebut, dirinya juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pedagang binaan Pemerintah Kota Bengkulu, untuk mendapatkan informasi langsung terkait kondisi di lapangan.

“Saya bertemu dengan pedagang binaan Pemkot untuk menggali informasi. Ini penting untuk mengetahui situasi sebenarnya, terutama menjelang meningkatnya aktivitas wisata saat libur Lebaran,” jelasnya.

Selain itu, Sehmi juga menegaskan bahwa dirinya merupakan bagian dari tim penertiban pedagang yang memiliki tugas mengawasi dan menindak pedagang yang menjual minuman keras atau barang-barang terlarang di kawasan Pantai Panjang.

“Kami juga melakukan pengawasan terhadap pedagang, termasuk penertiban jika ditemukan ada yang menjual minuman keras atau barang yang dilarang lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sehmi juga menyayangkan sejumlah pemberitaan media yang dinilainya tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan informasi. Ia menilai pemberitaan tersebut cenderung menggiring opini negatif di tengah masyarakat dan memicu reaksi beragam di media sosial, yang bukan hanya mencoreng nama baik dirinya tetapi juga Pemkot Bengkulu.

“Seharusnya dilakukan konfirmasi agar informasi yang disampaikan berimbang. Jangan sampai membentuk persepsi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya.

Ia berharap ke depan media dapat mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan berimbang, sehingga informasi yang diterima masyarakat benar-benar akurat dan tidak menyesatkan.

Pemerintah Kota Bengkulu sendiri saat ini tengah meningkatkan pengawasan dan penataan kawasan Pantai Panjang guna memberikan kenyamanan bagi wisatawan selama momentum libur Lebaran.(**)

Sumber berita BENGKULUEKSPRESS.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *