Tuntutan Upah Dibayarkan, Puluhan Anggota TKBM Datangi PBM Artomoro Makmur Sentosa

tuntutan upah dibayarkan puluhan anggota tkbm datangi pbm arto moro makmur sentosa
Tuntut Upah Dibayarkan, Puluhan Anggota TKBM Datangi PBM Artomoro Makmur Sentosa

Didampingi pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, puluhan anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pulau Baai mendatangi kantor Perusahaan Bongkar Muat (PBM) Artomoro Makmur Sentosa di kawasan Hibrida, Jumat 28 November 2025.

Kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas upah bongkar muat batu bara yang belum dibayarkan selama hampir sepekan.

Aksi ini bermula dari ketidakpastian pembayaran upah yang seharusnya diterima setelah pekerjaan bongkar muat selesai. Biasanya, para buruh mendapatkan upah paling lambat sehari setelah kapal selesai diturunkan.

Namun upah pekerjaan sejak 11 November lalu tak kunjung dibayarkan, sehingga buruh berinisiatif mendatangi langsung pihak PBM.

Perwakilan buruh, Agus Suhendo, menjelaskan bahwa para buruh sebelumnya telah menanyakan persoalan ini kepada pihak koperasi, namun diberi penjelasan bahwa PBM belum melakukan transfer pembayaran.

“Setiap selesai kerja, biasanya besok kami langsung dipanggil untuk menerima upah. Tapi sampai hari ini belum dibayar. Kami sudah tanya ke ketua koperasi dan katanya PBM belum membayar. Karena tidak yakin, kami datang ke sini untuk memastikan langsung,” ujar Agus.

Mediasi Digelar Tertutup, PBM Sepakati Pelunasan

Mediasi antara buruh dan perusahaan berlangsung secara tertutup dengan pendampingan mediator Disnaker Kota Bengkulu, Julius Marni. Dalam proses tersebut, PBM akhirnya menyatakan kesediaannya untuk melunasi upah yang belum dibayar.

“Setelah kita fasilitasi mediasi, perusahaan beralasan bahwa keterlambatan murni karena miskomunikasi. Mereka sepakat membayar upah hari ini juga. Keterlambatannya sekitar lima hari,” jelas Julius.

Direktur PBM: Miskomunikasi Jadi Pemicu Keterlambatan

Direktur PBM Artomoro Makmur Sentosa, Leonardi, menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan pembayaran. Ia menyebut persoalan ini terjadi karena miskomunikasi internal.

“Hari ini juga kami bayar dan langsung kami lunasi. Tidak ada masalah lain, hanya miskomunikasi saja. Begitu dapat laporan, saya langsung minta admin menyelesaikannya hari ini,” kata Leonardi.

INKOP TKBM: Kondisi Kas Tidak Mampu Menutup Keterlambatan

Sementara itu, Ketua INKOP TKBM Pulau Baai, Endang Suryani, menegaskan bahwa kedatangan buruh ke kantor PBM murni inisiatif para pekerja.

Ia menjelaskan, selama ini pihak koperasi kerap menalangi keterlambatan pembayaran dari PBM agar buruh tetap menerima upah tepat waktu, namun saat ini kondisi kas tidak memungkinkan.

“Biasanya kami bantu menalangi upah buruh satu hari setelah kerja. Tapi karena kas kosong, kami tidak bisa melakukannya. Para buruh akhirnya memilih mendatangi PBM untuk menuntut hak mereka,” ungkap Endang.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan bongkar muat agar lebih disiplin dalam pembayaran upah, mengingat banyak kewajiban yang harus ditanggung koperasi, mulai dari BPJS, THR, hingga perlengkapan kerja serta kebutuhan wajib lainnya.

“Keringat buruh harus dibayar tepat waktu. Kami minta PBM setelah pekerjaan selesai segera melunasi kewajiban mereka. Sesuai ajaran agama, sebelum keringat buruh kering, upahnya harus dibayar, ” tegasnya.

Dengan adanya kesepakatan pelunasan yang dicapai melalui mediasi, para buruh kini menunggu proses pencairan hingga selesai sepenuhnya. Tuntutan ini pun berlangsung kondusif tanpa terjadi kericuhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *