Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
“Keadilan untuk guru adalah keadilan untuk bangsa.” — Presiden RI Prabowo Subianto
Jakarta — Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga menjadi penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan yang selama ini dicari.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, laporan terkait kasus dua guru tersebut awalnya diterima secara berjenjang dari DPRD Sulawesi Selatan. Pemerintah kemudian memfasilitasi audiensi ke DPR hingga akhirnya sampai ke Presiden.
“Pemberian rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan serta memulihkan nama dan hak-hak kedua guru tersebut. Langkah ini juga merupakan bentuk penghormatan negara kepada para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,” ujar Prasetyo.
Upacara penyerahan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Abdul Muis tak kuasa menahan haru. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas perhatian yang besar terhadap nasib para guru di daerah.
“Saya pribadi dan keluarga besar menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seolah tidak peduli dengan kasus kami,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Drs. Rasnal, M.Pd — mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMA Negeri 3 Luwu Utara — mengaku perjuangan mereka mencari keadilan sangat panjang dan melelahkan.
“Ini adalah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah hingga ke tingkat provinsi, namun keadilan tak juga kami dapatkan,” ujarnya.
Rasnal menyebut pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baik dan martabat mereka sebagai pendidik.
“Alhamdulillah, setelah bertemu langsung dengan Bapak Presiden, kami diberikan rehabilitasi. Saya sangat berterima kasih, Bapak Presiden,” ucapnya penuh haru.
Ia juga berharap, kasus serupa tidak lagi menimpa guru-guru lain di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang sedang berjuang di lapangan. Banyak guru sekarang takut berbuat salah karena khawatir mendapat hukuman yang tidak pantas,” pungkasnya.
Langkah Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi ini menjadi pesan moral penting tentang keberpihakan negara terhadap profesi guru dan pentingnya menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
(Sumber: BPMI Setpres)
